Polsek Jatikalen Intensifkan Operasi Miras di Tiga Desa dalam Rangka Ops Pekat Semeru 2025


 2025-05-28 |  Jatikalen

Sebagai bagian dari agenda Operasi Pekat Semeru 2025, Polsek Jatikalen bersama jajaran melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Jatikalen.

Penertiban dilakukan secara bertahap pada tanggal 12, 19, dan 26 Februari 2025, mencakup wilayah Desa Begendeng dan Desa Ngasem. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah rumahh dan warung warga yang terindikasi menyimpan atau memperjualbelikan miras.

Beberapa botol berisi cairan yang diduga miras berhasil diamankan sebagai barang bukti. Selain pengamanan, petugas juga memberikan edukasi hukum dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban.

Kegiatan ini merupakan bagaian dari pelsanan Operasi Pekat semeru 2025, yang secara rutin dilaksanakan guna menjaga keamanan, ketentraman, serta menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah Kecamatan Jatikalen.