Jatikalen, 3 Maret 2025 — Pemerintah Kecamatan Jatikalen melalui kerja sama lintas sektoral berhasil merujuk satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan penanganan medis yang layak. Pasien atas nama Abdul Khohar, laki-laki berusia 42 tahun, warga Desa Jatikalen, dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan jiwa pada Senin pagi dalam kondisi stabil dengan pengawalan ketat.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, POLRI, Dinas Sosial, Puskesmas Jatikalen, serta perangkat desa setempat. Rujukan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan kondisi pasien, sekaligus merupakan bagian dari program penanganan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.
Menurut petugas medis dari Puskesmas Jatikalen, pasien menunjukkan gejala gangguan perilaku yang sudah cukup lama dan membutuhkan intervensi lanjutan. Setelah dilakukan pendekatan dan observasi singkat, pasien dibawa menggunakan ambulans menuju fasilitas layanan kesehatan jiwa di bawah pengawasan tenaga medis dan aparat pengamanan.
"Penanganan ODGJ bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan perlindungan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujar salah satu petugas lapangan."
Langkah ini menunjukkan komitmen Kecamatan Jatikalen dalam menjalankan fungsi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus sebagai implementasi nyata dari program Community Mental Health Service yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah kecamatan mengimbau seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ditemukan kasus serupa, guna mempercepat penanganan dan mencegah risiko yang lebih luas. Rujukan ODGJ ini juga diharapkan dapat memutus stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa dan mendorong penanganan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.