Jatikalen, Mei 2025 — Pemerintah Kecamatan Jatikalen menyelenggarakan kegiatan Rapat Kelembagaan Desa dan Rembug Stunting Tahun 2025 yang bertempat di Pendopo Kecamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, petugas kesehatan, serta lembaga-lembaga terkait lainnya. Acara tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan visi dan langkah dalam penguatan kapasitas kelembagaan desa sekaligus penanggulangan masalah stunting.
Dalam sambutannya, pihak kecamatan menekankan pentingnya peran kelembagaan desa yang aktif, terstruktur, dan kolaboratif sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat lokal. Penguatan kelembagaan tidak hanya sebatas struktur administratif, namun juga mencakup efektivitas tata kelola, pelayanan publik, serta pelaksanaan program-program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, dalam sesi rembug stunting, peserta diajak untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kasus stunting di wilayah masing-masing, termasuk pola asuh, akses pangan bergizi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Para peserta kemudian menyampaikan rencana tindak lanjut (RTL) berupa komitmen bersama antarperangkat desa dan mitra lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting berbasis komunitas.
“Stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan juga merupakan indikator keberhasilan pembangunan manusia. Oleh karena itu, upaya menurunkannya harus menjadi prioritas bersama," ungkap narasumber dari Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan ini pula, dilakukan pemutakhiran data kelembagaan desa dan inventarisasi kebutuhan program yang disesuaikan dengan potensi dan permasalahan lokal. Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan partisipatif dan bottom-up planning yang selaras dengan semangat pembangunan berbasis desa.
Rapat ini diharapkan mampu mendorong keterpaduan antarprogram dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan masyarakat Kecamatan Jatikalen yang sehat, mandiri, dan sejahtera.