Jatikalen, Mei 2025 — Pemerintah Kecamatan Jatikalen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi. Hal ini ditandai dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di dua desa, yaitu Desa Gondangwetan dan Desa Dlururejo.
Kegiatan musyawarah yang digelar di balai desa masing-masing ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, pendamping desa, dan unsur kecamatan, yang bersama-sama membahas secara demokratis mengenai pembentukan dan mekanisme kerja koperasi desa yang akan dibentuk.
Koperasi Desa Merah Putih diinisiasi sebagai wadah pengelolaan ekonomi desa yang bertujuan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan warga melalui simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.
Mendorong partisipasi warga dalam pengembangan unit usaha desa.
Menumbuhkan budaya gotong royong dalam pengelolaan aset dan potensi desa.
Dalam forum Musdesus, disampaikan pula bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi besar penguatan ekonomi lokal, di mana desa menjadi subjek utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan program. Pemerintah desa diberikan peran penuh untuk menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), menentukan struktur pengurus, serta merancang rencana usaha yang relevan dengan potensi lokal masing-masing desa.
“Koperasi desa ini adalah instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari bawah. Kami berharap keberadaannya bisa memberikan manfaat nyata, terutama bagi pelaku UMKM dan petani di desa,” ujar perwakilan dari Kecamatan Jatikalen dalam sesi musyawarah.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gondangwetan dan Dlururejo, diharapkan akan tumbuh semangat baru dalam membangun ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah kecamatan juga berkomitmen untuk mendampingi proses legalisasi, pelatihan manajemen koperasi, hingga evaluasi berkala guna menjamin keberhasilan program ini.