Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Kecamatan Jatikalen secara rutin mempublikasikan perkembangan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari seluruh desa. Laporan ini mencakup periode 26 Maret, 21 April, dan 21 Mei 2025.
Pada gambar infografis yang ditampilkan perkembangan persentase penerimaan PBB-P2 di seluruh desa Kecamatan Jatikalen dalam tiga periode. Grafik ini memberikan gambaran visual tentang tren peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dari waktu ke waktu.
Total penerimaan mencapai Rp 34.730.971 atau 41,82% dari total SPPT se-Kecamatan. Beberapa desa dengan capaian tertinggi : Desa Munung (99,87%), Desa Jatikalen (99,64%), dan Desa Lumpangkuwik (99,35%).
Total oenerimaan meningjat menjadi Rp 49.661.921, menunjukkan peningkatan signifikan. Desa Pule (22,86%), Desa Dawuhan (13,91%), dan Desa Lumpangkuwik (1,43%) menunjukkan peningkatan capaian yang cukup baik.
Setoran mencapai Rp 198.170.009 dengan lonjakan tajam. Desa Pule (49,99%), Desa Dawuhan (42,57%), dan Desa Pulowetan (40,01%) menjadi desa dengan kontribusi besar.
“Pajak kita, untuk masa depan kita.”
“Setiap rupiah yang dibayarkan, adalah langkah menuju pembangunan.”