LAPORAN PERKEMBANGAN PENERIMAAN PBB-P2 KECAMATAN JATIKALEN TAHUN 2025 (PERIODE MARET–MEI)


 2025-05-27 |  Jatikalen

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Kecamatan Jatikalen secara rutin mempublikasikan perkembangan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari seluruh desa. Laporan ini mencakup periode 26 Maret, 21 April, dan 21 Mei 2025.

Pada gambar infografis yang ditampilkan perkembangan persentase penerimaan PBB-P2 di seluruh desa Kecamatan Jatikalen dalam tiga periode. Grafik ini memberikan gambaran visual tentang tren peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dari waktu ke waktu.

  • Periode 26 Maret 2025

Total penerimaan mencapai Rp 34.730.971 atau 41,82% dari total SPPT se-Kecamatan. Beberapa desa dengan capaian tertinggi : Desa Munung (99,87%), Desa Jatikalen (99,64%), dan Desa Lumpangkuwik (99,35%).

  • Periode 21 April 2025

Total oenerimaan meningjat menjadi Rp 49.661.921, menunjukkan peningkatan signifikan. Desa Pule (22,86%), Desa Dawuhan (13,91%), dan Desa Lumpangkuwik (1,43%) menunjukkan peningkatan capaian yang cukup baik.

  • Periode 21 Mei 2025

Setoran mencapai Rp 198.170.009 dengan lonjakan tajam. Desa Pule (49,99%), Desa Dawuhan (42,57%), dan Desa Pulowetan (40,01%) menjadi desa dengan kontribusi besar.


“Pajak kita, untuk masa depan kita.”
“Setiap rupiah yang dibayarkan, adalah langkah menuju pembangunan.”