Musrenbangdes dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk tahun


 2022-01-26 |  Desa Munung

Pemerintah Desa  menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk tahun 2023 di Kantor Desa Munung, Rabu, 26 Januari 2022, Acara tersebut dihadiri oleh Suwito Raharjo, SH, MM, Camat Jatikalen beserta jajarannya, Pendamping Desa, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Adapun peserta Musrenbangdes terdiri dari Ketua BPD besrta anggota, Ketua LPM, Ketua PKK dan kader, seluruh RW dan RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,  serta perangkat Desa.

Kades Munung, Sudarmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbangdes RKPD adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan kabupaten. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan yang tidak bisa terdanai dengan APBDes, merupakan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota, yang akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan.

Semua usulan terkait ke Pemerintah Kabupaten dan Provinsi harus melalui musrenbang desa yang selanjutnya diinput melalui aplikasi SIPD. Usulan dari instansi lain baik dari pendidikan maupun kesehatan yang berada diwilayah desa, harus melalui usulan di musreban Desa. Ia menambahkan harus ada sinkronisasi dan harmonisasi terkait usulan pemerintah Desa dengan program Pemerintah Kabupaten.

Selain itu hasil musrenbangdes juga menetapkan tim delegasi sebanyak 4 orang yang akan mengikuti musrenbang tingkat kecamatan. Tim terdiri dari unsur kepala desa, ketua LPM, ketua BPD dan ketua TP PKK.