Sabtu, 5 Maret 2022. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dilaksanakan oleh PT POS di Balai Desa Munung, Bantuan Sosial Tunai ini pengalihan dari bentuk Non tunai (Sembako) menjadi bentuk tunai, keluarga penerima manfaat/KPM yang menerima bantuan adalah mereka yang sebelumnya menjadi penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Bantuan Program Sembako Tahap 1 Termin 2 yang diterima oleh 153 KPM ini sebesar Rp. 200.000/bln dan pada penyaluran kali ini diberikan 3 bulan (Januari, Februari, Maret) jadi setiap KPM menerima Rp. 600.000, dalam pelaksanaan 141 KPM yang hadir, 12 orang tidak bisa hadir dengan keterangan 6 orang sakit, 3 orang berada di luar kota dan 3 orang sudah meninggal. untuk yang sakit nantinya bisa mengambil di kantor Pos atau petugas Pos yang datang door to door ke rumah KPM