Munung - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur melakukan program normalisasi Aliran Sungai kecil di Daerah Desa Munung sampai Desa Dawuhan sepanjang 1,5 kilometer di Desa Munung sampai Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk. Pengerjaan normalisasi saluran air sungai ini, menggunakan alat berat yakni Bego excavator.
Total panjang sungai yang dilakukan normalisasi, sepanjang 1,5 kilometer. Pengerjaan sudah berjalan sejak Jumat 19 Juli 2024, dan saat ini sudah mencapai tahap pelengsengan tanggul. Normalisasi aliran sungai ini diharapkan agar cepat selesi.
Menurut Kepala Dinas PUPR, kegiatan normalisasi ini, sebagai upaya mengantisipasi bencana banjir, di Desa Munung. Juga bertujuan untuk melancarkan saluran air ke lahan pertanian atau sawah milik warga. “Dengan aliran air yang lancar, diharapkan bisa mengurangi resiko terjadinya banjir, membuat hasil pertanian masyarakat bisa maksimal. Karena tidak kekurangan pasokan air.” Ujarnya.
Menurut salah satu warga di sana mengatakan "Kegiatan normalisasi aliran sungai sangat berdampak positif untuk warga sekitar khususnya para petani seperti saya karena dapat bercocok tanam meski sedang dalam musim kemarau seperti saat ini". Ujarnya
Pemdes Munung juga berharap supaya warganya betul-betul memanfaatkan aliran sungai dengan baik dan juga menjaga aliran sungai agar tetap bersih dan terhindar dari sampah-sampah plastik yang mengotori aliran sungai.