Musdes Laporan Pertanggungjawaban Program Jatim Puspa 2024


 2024-10-29 |  Desa Munung

Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan atau dikenal JATIM PUSPA ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Bantuan Program Jatim Puspa inidiberikan dalam bentuk barang yang dapat digunakan untuk berwirausaha.Melalui bantuan barang program JATIM PUSPA ini, diharapkan dapat menjadi akar usaha yang kuat dan warga penerima bantuan bisa meningkatkan perekonomian keluarga, sehingga dapat mandiri di kemudian hari.

Pada tanggal 22 Oktober 2024 bertempat di Desa Munung Kecamatan Jatikalen telah dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Program Jatim Puspa Provinsi Jatim Th. 2024. Kegiatan dibuka oleh Sekdes Munung dan dihadiri oleh Perangkat Desa beserta Tim Koordinasi Desa, Pendamping Kabupaten dan Pendamping Desa Program Jatim Puspa Desa Munung.

Dalam musyawarah disampaikan pelaporan pertanggungjawaban mengenai proses tahapan tahapan yang telah dilakukan selama pelaksanaan program. Dan ini merupakan suatu rangkaian mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban. Dengan demikian dapat diketahui bahwa semua tahapan kegiatan pelaksanaan Program Jatim Puspa telah dilaksanakan sesuai dengan rencana secara optimal.