Program desa tangguh bencana atau dikenal dengan sebutan singkat Destana, telah dimulai sejak 2012 dan menjadi program prioritas nasional. Program ini, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bencana.
Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana).