Munung – Selasa, 10 Maret 2020, Untuk memulai usaha BUMdes dibutuhkan ketrampilan, pengetahuan dan mental usaha, tidak sedikit usaha BUMdes yang tidak berkembang atau bahkan rugi, bangkrut dan pailit, oleh sebab itu pemerintah desa munung mengantisipasi hal itu dengan mengadakan pelatihan pengelolaan manajemen badan usaha milik desa, BUMdes”MAJU BERKAH” Desa Munung didirikan pada tahun 2018, dan memang belum menaungi atau memiliki usaha dikarenakan permodalan baru diterima dari desa dibulan desember tahun 2019. Dalam mendirikan usaha dibutuhkan kesiapan dan perencanaan yang mantang oleh sebab itu pemerintah desa sangat ingin pengurus benar-benar siap baik secara SDM dan juga pemahaman tentang BUMdes, “ Ini uang negara yang harus kita gunakan dengan sebaikbaiknya, dan juga harus mampu dipertanggungjawabkan” tega beliau pada saat pembentukan pengurus BUMdes, “pemerintah desa tidak ingin terburu-buru memberikan uang permodalan, jika memang pengurus belum siap, jangan sampai nanti uang ini tidak berkembang dan terbuang sia-sia, karena kepengurusan dan rencana usaha yang belum siap” imbuh beliau. “Desa munung nampaknya yang paling siap menurut kami, untuk dijadikan Pilot Project Pengembangan BUMdes dari 11 desa yang ada di kecamatan Jatikalen” ucap bpk Mashuri SE selaku kasi PMD, dalam sambutanya, beliau juga berharap nantinya Desa munung bisa memotivasi desa-desa khusunya yang ada di kecamatan Jatikalen. Menurut Bpk sumilan SPd selaku kasi Tapem ada 3 hal yang harus dimiliki desa agar BUMdesnya bisa berkembang 1. Potensi Desa. 2. Komitmen Pemerintah Desa dan lembaga Desa. 3. Komitmen Masyarakat. “ dan saya lihat itu ada di desa munung, dan Komitmen pemerintah desa melalui bpk kepala desa sudah tidak saya ragukan”ucap beliau sambil menoleh ke bpk kepala desa, masih menurut beliau, adanya pasar desa, SDM perangkat Desa dan guyub Rukun masyarakat di desa munung itu modal yang bisa menumbuh kembangkan BUMdes. Menurut bpk Supriadi selaku nara sumber, Konsulat berbadan dempal ini menyampaikan, mendirikan bumdes metode canvas jadi bahan beliau “ cukup dengan satu lembar kertas ini kita sudah bisa memulai mengembangkan Bumdes” ucap beliau diawal sambutanya, metode canvas yang di maksud adalah : 1. Menganalisa masyarakat konsumen ? Kebutuhan untuk dicukupi ? Masalah untuk diselesaikan ? Harapan untuk diwujudkan ? Perintah UU untuk dilaksanakan 2. Produk / Manfaat yang diciptakan ? Untuk mencukupi kebutuhan ? menyelesaikan masalah ? Mewujudkan harapan ? Melaksanakan UU 3. Distrbusi ? Bagaimana produk bisa dinikmati oleh masyarakat konsumen 4. Membangun hubungan dengan masyarakat konsumen 5. Menyusun rencana kegiatan/kerja BUMdes 6. Sumberdaya ? Menyusun kebutuhan sumberdaya (modal/SDM/alat/) BUMdes 7. Menyusun mitra kerja untuk mendorong tercapainya tujuan BUMdes ? Supplyer,Dinas,Tokoh distributor, agen, dll 8. Struktur anggaran dan pembiayaan BUMdes 9. Sumber Pendapatan dan manfaat masyarakat 10. Analisa Resiko politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan dan hukum 11. Dampak terhadap pembangunan / Indeks “Saya ingin jika nanti kita berjumpa lagi, anda bercerita tentang suksesnya BUMdes Maju Berkah” imbuh sebelum mengakhiri materi pelatihan.
(by : Kang bahar)
Slamet Basuki 2020-03-10
semoga BUM Desa Munung cepat tumbuh & berkembang