Munung - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah 2 tahun yang disebabkan oleh kurang gizi kronis dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni TINGGI BADAN anak lebih RENDAH atau PENDEK dari standart usianya,
Menyadari akan pentingnya pencegahan stunting, Pemerintah Desa Munung pada tanggal 8 oktober 2019 mengadakan rembug stunting, hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM dan Bidan Desa.
Bidan Desa selaku nara sumber, dan masyarakat, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, rumah tangga muda, dan remaja.
"Urusan cegah STUNTING bukan hanya urusan ibu, atau keluarga, namun urusan kita bersama" ucap ibu bidan Rifka, "pencegahan STUNTING bukan hanya ketika dalam masa kandungan atau balita tetapi mempersiapkan calon pengantin yang sehat dan usia nikah yang ideal adalah juga salah satu upaya pencegahan stunting sedini mungkin" imbuh bidan berkacamata ini, masih menurut bu Rifka ada 3 hal untuk pencegahan stunting faktor :
1. Sanitasi dan lingkungan yang bersih.
2. Pola Asuh yang baik sejak dalam kandungan.
3. Pola Makan.
"Desa sudah mengalokasikan dana untuk pencegahan stunting ditahun 2019, diantaranya PMT balita, Susu ibu hamil dan menyusui" tegas bpk Kepala Desa Sudarmanto, "dan di tahun anggaran di 2020 nanti juga akan kita anggarkan dan akan kita tambah untuk besarannya" imbuh beliau sebelum menutup acara.