Bantuan JPS Covid-19 Dari Kemensos


 2020-05-21 |  Desa Munung

Desa Munung Salurkan Bantuan JPS Dari Kemensos Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga

Munung-Program Jaring Pengaman Sosial dampak Covid-19 yang salah satunya bersumber dari kementerian sosial pada hari ini, kamis 21Mei 2020, disalurkan dikantor desa munung, bantuan sebesar Rp. 600 rb per kepala keluarga rencananya akan diberikan selam 3 bulan kedepan terhitung sejak bulan April.

Penyaluran langsung dilakukan oleh petugas dari PT POS INDONESIA, "tolong disimpan dengan baik dan jangan sampai rusak atau hilang kertas yang ada barcodenya, sebab nanti untuk pencairan tahap 2 dan 3 akan digunakan" pesan bpk Sudarmanto sebelum acara pembagian tunai.

Ikut hadir dalam penyaluran bantuan tunai ini, Camat Jatikalen Johansyah Setiawan, Kapolsek Jatikalen, Babinsa Eli harsono, Babhinkamtibamas Iswandi, dan beberapa anggota kepolisian yang mengawal petugas PT POS INDONESIA, "semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan mampu meringankan beban masyarakat serta menjaga perputaran roda ekonomi di masyarakat" ucap camat jatikalen dengan tetap memakai masker, intruksi kapolsek diharap semuan baik masyarakat calon penerima maupun petugas tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Kursi disiapkan dengan jarak aman oleh perangkat dan semua diwajibkan memakai masker, tempat cuci tangan juga disediakan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pemeriksaan suhu tubuh juga diterapkan dengan menghadirkan petugas dari puskesmas Jatikalen,

Sosialisasi juga disampaikan oleh Pemdes melalui perangkat desa Kaur Sugiatmo bahwa jenis bantuan ini ada 2 kategori dan 7 macam :

Reguler (diterima rutin)
PKH
BPNT

NON Reguler (Diterima karena ada dampak Covid-19)
APBN PUSAT = BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
KEMENSOS = BST ( Bantuan Sosial Tunai)
APBD Pro = 
APBD Kab = BST
DANA DESA = BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Pemdes berharap masyarkat bisa memahami agar tidak terjadi salah pengertian dalam memahami jenis dan sumber bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial), dan jika ada yg kurang jelas bisa bertanya kepada perangkat desa, baik via WA atau secara langsung, untuk calon penerima bisa di lihat di papan informasi yang sudah di tempel oleh pemerintah desa.

#JPS
#BST
#KEMENSOS
#COVID-19
#JATIKALEN
#MUNUNG