Pada jaman dahulu kala ada sebuah desa yang masih utuh dan belum terpecah – pecah menjadi dusun. lama kelamaan timbulah bencana alam banjir dari Sungai brantas yang sangat dasyat dan dari kawasan hutan sehingga mengakibatkan lingkungan desa itu menjadi rusak. akibatnya erosi tanahpun menjadi longsor dan memecah desa itu menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh sungai Kecil kemudian masyarakat desa itu beramai- ramai membuat tanggul untuk membendung sungai tersebut. akan tetapi becana itu terus aja ber ulang – ulang sehingga menyebabkan tanggul tersebut bocor dan jebol namun para penduduk tetap membuat tanggul dan setiap turun hujan penduduk selalu mengawasi tanggul tersebut maksudnya biar tanggul tersebut tidak Jebol kembali oleh karena itu kata dawuh akhirnya desa itu diberi nama DAWUHAN sampai saat ini .
Sistim Pemerintahan saat itu masih kekeluargaan atau ahli waris. Kepala Pemerintahan pada saat itu bernama Bapak Sair Rono Sentono. kemudian Pemerintahan kedua dipimpin oleh Bapak Kandar sampai pada tahun 1970. setelah itu baru diperlakukan sistem Pilihan Kepala Desa dan pada saat tahun 1970 sampai tahun 1990 di pimpin Kepala Desa Bapak Sardjani lalu tahun 1990 dilakukan pemilihan kepala Desa lagi dan saat itu dimenangkan oleh Bapak Eman Samudi dengan masa jabatan 8 tahun sejak tahun 1990 s/d tahun 1998 sesuai dengan peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk. kemudian tahun 1998 sampai dengan 2007 Pemerintah Desa Dawuhan Dipimpin Kepala Desa Bapak Khoyum .dan Bapak Khoyum menjabat selama dua Periode karena beliau terpilih kembali menjadi Kepala Desa Dawuhan dengan masa jabatan 2007 s/d tahun 2013, kemudian tahun 2013 s/d tahun 2019 dijabat ole Ibu Yeni Puspitasari, selanjutnya tahun 2019 s/d sekarang Kepala Desa dijabat Bapak Khoyum.