Gondangwetan- Berdasarkan Perpres No 104 tahun 2021 tentang kewajiban Desa mengalokasikan 40% dana dari dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT-DD), pada hari selasa 12 April 2022 pemerintah Desa Gondangwetan melakukan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT-DD) tahun 2022 Bagi 110 masyarakat Desa Gondangwetan,
Penerima bantuan tersebut akan menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000,- /bulan selama 12 bulan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Gondangwetan “JAINI”, mengharapkan dengan adanya bantuan ini dapat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Gondangwetan ditengah dampak pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.
Turut hadir juga, Camat Jatikalen Suwito Raharjo, SH, MM, Sekcam Jatikalen Sumilan, SPd, Kasi PMD Kecamatan Jatikalen Mashuri, SE, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pendamping Desa, untuk memonitoring pelaksanaan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Gondangwetan.
#BLTDD
#Gondangwetan
#Jatikalen
#Nganjuk