Gondangwetan, 29 Juni 2022 pemerintah Desa Gondangwetan melaksanakan Musyawarah penyusunan rencana kerja (RKPDesa) tahun anggaran 2023.
Adapun penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Gondangwetan yang dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Gondangwetan, Camat Jatikalen Bapak Suwito Raharjo SH, MM, Sekcam Jatikalen Bapak Sumilan, SPd. Kasi PMD Kecamatan Jatikalen Bapak Mashuri, SE, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Jatikalen Bapak Suwito Raharjo SH, MM dan kepala desa Gondangwetan Bapak Jaini, menjabarkan maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDesa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP di Desa Gondangwetan.
#RKPDesa